Sertifikasi
- Sertifikasi
LISENSI MERK DAGANG
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) adalah lembaga pemerintah yang bertanggung jawab atas pengelolaan kekayaan intelektual di suatu negara. Tugasnya mencakup pengaturan dan perlindungan hak cipta, paten, merek dagang, dan hal-hal lainnya.
Prosesnya Meliputi :
- Konsultasi Awal
- Pengumpulan Dokumen
- Penyusunan Permohonan
- Koordinasi dengan DJKI
- Pemantauan dan Tindak Lanjut
- Penanganan Aju Banding
- Pemeliharaan dan Pembaruan
- Penegakan Hukum (Additional)
- Pelatihan dan Edukasi
